Blitar, 02 Desember 2008
Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan ( BP-UPK ) merupakan sebuah Badan yang sangat vital eksistensinya dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan pada PNPM-MP. Dengan BP-UPK ini segala kegiatan dapat terkontrol pada rel yang telah ditetapkan oleh program PNPM-MP. Pengawasan dan pemeriksaan meliputi kinerja pengurus UPK, pengelolaan kegiatan dan keuangan yang dilaksanakan oleh UPK.
Dan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kualitas BP-UPK, maka pada tanggal 26-27 Nopember 2008 dilaksanakan Pelatihan BP-UPK Se- Kabupaten Blitar bertempat di Local Educatioan Center ( LEC ) Blitar Jl. Raya Sawahan Pojok Garum Blitar. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini merupakan pengurus BP-UPK masing –masing kecamatan yang berjumlah 27 orang dari Kecamatan aktif dan 1 orang dari Kecamatan Phase Out ( Kec. Garum ) sehingga total peserta 28 orang.
Didalam pelatihan ini selain dipaparkan mengenai teori-teori tentang pengawasan juga peserta palatihan melakukan pemeriksaan secara langsung dengan mengaudit laporan keuangan UPK per bulan Oktober 2008.
Acara pelatihan ini difasilisasi oleh Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan dengan kepanitiaan dari pengurus UPK dan Pendamping Lokal ( PL ).
Berikut nama-nama panitia Pelatihan BP-UPK Se-Kabupaten Blitar:
Ketua : Zainal Arifin ( UPK Wonotirto )
Sekretaris : Yeni ( UPK Binangun )
Bendahara : Yuna ( UPK Bakung )
Sie. Materi dan Pelaporan :
1. A. Saik ( UPK Garum )
2. Hanif ( UPK Talun )
3. Suharnanik ( UPK Kademangan )
Sie. Akomodasi dan Konsumsi:
1. Sulasri ( PL Panggungrejo )
2. Ali ( PL Wates )
3. Agus ( PL Bakung )
4. Triono ( UPK Garum )
Sie Acara :
1. Budi ( UPK Ponggok )
2. Herlina ( UPK Talun )
3. Arif ( PL Gandusari )
Komentar :
Posting Komentar