Garum, 28 April 2011
Senin 25 April 2011 UPK PNPM MPd Kecamatan Garum pindahan kantor. Hal ini disebabkan karena ruang yang dipinjami oleh kecamatan terlalu sempit sehingga memutuskan untuk menyewa tempat. Sesuai dengan RAB yang diajukan pada waktu laporan pertanggung jawaban UPK tahun 2010, UPK telah mendapatkan tempat untuk digunakan sebagai kantor UPK.
Dengan acara sederhana dan doa bersama yang dihadiri oleh Pjok, BKAD, BP UPK dan kepala kelurahan telah diresmikan pindahan kantor UPK. Pindahan kantor ini berharap semoga membawa berkah, kebaikkan serta manfaat untuk kemajuan dan kelangsungan pelaksanaan PNPM MPd di Kecamatan Garum. Amin
Gak Undang-undang Tonggone Pindahan...
BalasHapusAlamat kantornya dimana?
BalasHapus