Garum, 5 Oktober 2009
MAD Prioritas Usulan bertujuan untuk menyusun urutan atau peringkat usulan kegiatan dari masing-masing desa/kelurahan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat serta menyampaikan keputusan deklarasi dan pembentukan pengurus BKAD. Disamping itu juga menyusun RKTL dan jadwal penyelesaian desain dan RAB serta rencana pelaksanaan MAD Penetapan Usulan
MAD Prioritas Usulan kali ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum. Acara dibuka dengan laporan kegiatan MAD oleh PJOK kecamatan Garum yaitu ibu Kasipa dilanjutkan pembukaan MAD oleh Camat Garum yaitu bapak Tri Setyoko, S.Sos, MM. Setelah itu dilanjutkan sambutan dari Ir. Sugita selaku FasTkab dan Ibu Esti Pratiwi, SE selaku Faskeu kabupaten Blitar.
Adapun peserta MAD Prioritas Usulan PNPM-MP Kecamatan Garum terdiri dari :
1. Wakil desa/kelurahan yang dipilih dan ditetapkan pada MD Perencanaan sebanyak 6 orang yang terdiri dari :
• Kepala Desa / Kelurahan
• Ketua BPD / FMK
• Ketua TPK
• 3 orang wakil masyarakat
2. Tim Pengamat masing-masing desa/kelurahan mempunyai wakil 1 orang yang dipilih dalam MD Perencanaan
3. Peserta Peninjau (Tim Koordinasi Kabupaten dan Fas.Kab)
4. Peserta undangan (Muspika, Instansi Dinas Kecamatan, Tim Verifikasi)
5. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa(KPMD)
Selain itu hadir pula calon – calon pengurus BKAD dari masing-masing desa/kelurahan.
Kriteria yang digunakan dalam diskusi masing-masing kelompok yaitu:
1. Mendesak untuk dilaksanakan
2. Lebih Bermanfaat bagi kelompok miskin (RTM)
3. Bisa dikerjakan oleh masyarakat
4. Tingkat keberhasilan, pengembangan dan keberlanjutan
5. Didukung oleh sumberdaya yang ada termasuk swadaya
Setelah diskusi kelompok per kategori dilanjutkan ke diskusi pleno dan berikut hasil penilaian diskusi pleno :
1. Bence usulan dari Perempuan : Jalan Aspal 638,5 x 3 m ranking 5
2. Bence usulan dari Campuran : Jalan Telford 470 x 3 m ranking 14
3. Garum usulan dari Perempuan : Jalan Telford 678,5 x 4 m ranking 4
4. Garum usulan dari Campuran : Plengsengan irigasi 314 x 0,7 m ranking 15
5. Tingal usulan dari Perempuan : Gedung TK 21 x 6 m, mainan dan pagar ranking 2
6. Tingal usulan dari Campuran : Jalan Telford 584,8 x 3 m ranking 12
7. Tawangsari usulan dari Perempuan : Paket pendidikan 1 paket ranking16
8. Tawangsari usulan dair Campuran : Plengsengan irigasi 31 x 8 m ranking 6
9. Sumberdiren usulan dari Perempuan : Jalan Telford 431,5 x 3 m ranking 1
10.Sumberdiren usulan dari Campuran : Jalan Paving 331 x 3 m ranking11
11.Pojok usulan dari Perempuan : Gedung Poskesdes 12 x 6 m ranking 3
12.Pojok usulan dari Campuran : Plengsengan jembatan 23,8 x 3 m ranking 13
13.Sidodadi usulan dari Perempuan : Posyandu (kesehatan) 1 paket ranking 10
14.Sidodadi usulan dari Campuran : Jalan Telford 817,6 x 3 m ranking 7
15.Karangrejo usulan dari Perempuan : Jalan Telford 1262 x 2,5 m ranking 9
16.Karangrejo usulan dari Campuran : Jalan Telford 2027 x 2,5 m ranking 8
Untuk susulan SPP tidak melalui diskusi kelompok karena telah disepakati pada waktu pembacaan rekomendasi tim verifikasi yang menyatakan layak untuk usulan SPP. Mengingat bahwa total usulan pinjaman yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi kurang dari 25% dari Bantuan PNPM yaitu sebesar Rp.2.000.000.000,- otomatis bisa terdanai semua sesuai rekomendasi TV.
Adapun peserta MAD Prioritas Usulan PNPM-MP Kecamatan Garum terdiri dari :
1. Wakil desa/kelurahan yang dipilih dan ditetapkan pada MD Perencanaan sebanyak 6 orang yang terdiri dari :
• Kepala Desa / Kelurahan
• Ketua BPD / FMK
• Ketua TPK
• 3 orang wakil masyarakat
2. Tim Pengamat masing-masing desa/kelurahan mempunyai wakil 1 orang yang dipilih dalam MD Perencanaan
3. Peserta Peninjau (Tim Koordinasi Kabupaten dan Fas.Kab)
4. Peserta undangan (Muspika, Instansi Dinas Kecamatan, Tim Verifikasi)
5. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa(KPMD)
Selain itu hadir pula calon – calon pengurus BKAD dari masing-masing desa/kelurahan.
Kriteria yang digunakan dalam diskusi masing-masing kelompok yaitu:
1. Mendesak untuk dilaksanakan
2. Lebih Bermanfaat bagi kelompok miskin (RTM)
3. Bisa dikerjakan oleh masyarakat
4. Tingkat keberhasilan, pengembangan dan keberlanjutan
5. Didukung oleh sumberdaya yang ada termasuk swadaya
Setelah diskusi kelompok per kategori dilanjutkan ke diskusi pleno dan berikut hasil penilaian diskusi pleno :
MAD PRIORITAS USULAN
PNPM MANDIRI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2009
KECAMATAN GARUM - KABUPATEN BLITAR
JENIS USULAN PRASARANA / PENDIDIKAN / KESEHATAN
1. Bence usulan dari Perempuan : Jalan Aspal 638,5 x 3 m ranking 5
2. Bence usulan dari Campuran : Jalan Telford 470 x 3 m ranking 14
3. Garum usulan dari Perempuan : Jalan Telford 678,5 x 4 m ranking 4
4. Garum usulan dari Campuran : Plengsengan irigasi 314 x 0,7 m ranking 15
5. Tingal usulan dari Perempuan : Gedung TK 21 x 6 m, mainan dan pagar ranking 2
6. Tingal usulan dari Campuran : Jalan Telford 584,8 x 3 m ranking 12
7. Tawangsari usulan dari Perempuan : Paket pendidikan 1 paket ranking16
8. Tawangsari usulan dair Campuran : Plengsengan irigasi 31 x 8 m ranking 6
9. Sumberdiren usulan dari Perempuan : Jalan Telford 431,5 x 3 m ranking 1
10.Sumberdiren usulan dari Campuran : Jalan Paving 331 x 3 m ranking11
11.Pojok usulan dari Perempuan : Gedung Poskesdes 12 x 6 m ranking 3
12.Pojok usulan dari Campuran : Plengsengan jembatan 23,8 x 3 m ranking 13
13.Sidodadi usulan dari Perempuan : Posyandu (kesehatan) 1 paket ranking 10
14.Sidodadi usulan dari Campuran : Jalan Telford 817,6 x 3 m ranking 7
15.Karangrejo usulan dari Perempuan : Jalan Telford 1262 x 2,5 m ranking 9
16.Karangrejo usulan dari Campuran : Jalan Telford 2027 x 2,5 m ranking 8
Untuk susulan SPP tidak melalui diskusi kelompok karena telah disepakati pada waktu pembacaan rekomendasi tim verifikasi yang menyatakan layak untuk usulan SPP. Mengingat bahwa total usulan pinjaman yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi kurang dari 25% dari Bantuan PNPM yaitu sebesar Rp.2.000.000.000,- otomatis bisa terdanai semua sesuai rekomendasi TV.







Komentar :
Posting Komentar