Laporan Pertanggungjawaban

UPK Garum, 20 Januari 2009 : Sebagai wujud transparansi kegiatan Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ), maka pada tanggal 19 Januari 2009 kemarin bertempat di Pendopo Kecamatan Garum diadakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Pertanggungjawaban / Tutup Tahun Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Garum tahun 2007 – 2008 serta Laporan Hasil Pengawasan oleh Badan Pengawas UPK.



Peserta yang hadir dalam Forum MAD tersebut merupakan perwakilan masyarakat desa se Kecamatan Garum yang terdiri dari Kepala Desa/Kelurahan dan wakil masyarakat dimana wakil masyarakat tersebut harus melibatkan perempuan. Selain itu dalam MAD ini dihadiri pula oleh Camat Garum, Faskab PNPM-MP Kabupaten Blitar, Badan Pengawas UPK.



Dalam MAD, UPK melaporkan seluruh kegiatan yang ditanganinya. Diterima atau tidaknya Laporan Pertanggungjawaban UPK sepenuhnya ada di Forum MAD tersebut. Begitu juga dengan rencana kegiatan UPK pada tahun 2009 ini juga disampaikan di dalam Forum MAD. Sehingga masyarakat benar-benar mengetahui kinerja dari Pengurus UPK dan kegiatan apa yang direncanakan oleh UPK.

Pada MAD kali ini, UPK melaporkan bahwa pada tahun 2007 UPK membukukan surplus Rp. 74. 442.076,36 sedangkan pada tahun 2008 surplus Rp. 77.512.069,59. Dengan total asset produktif sebesar Rp. 628.813.673,00 dari modal awal sebesar Rp. 318.217.500,00. Sehingga mengalami peningkatan asset produktif sebesar Rp. 310.596.173,00 ( 98 % )


Forum MAD juga menyepakati pembagian surplus tahun 2007-2008 sebesar Rp. 151.954.145,dengan perincian pengalokasiaan surplus sebagai berikut :

- Alokasi Kelembagaan UPK dan Kelompok Rp. 14.553.400,00
- Alokasi Dana Sosial Orang Miskin Rp. 21.830.200,00
- Alokasi Penguatan Kelembagaan MAD/BKAD Rp. 7.274.900,00
- Alokasi Badan Pengawas UPK Rp. 7.274.900,00
- Alokasi Bonus UPK Rp. 7.274.900,00

JUMLAH Rp . 58.208.300,00

Penambahan Modal Rp. 93.743.845,95

TOTAL Rp. 151.954.145,95

Pembagian surplus tersebut akan direalisasikan pada tahun 2009 ini.

Selama kurun waktu tahun 2003 – 2008 dana yang sudah disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk Dana Ekonomi Perguliran Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebesar Rp. 1.719.925.800,00 sedangkan untuk Dana Ekonomi Perguliran Simpan Pinjam untuk Perempuan ( SPP ) sebesar Rp. 1.146.100.000,00.

Badan Pengawas UPK ( BP-UPK ), dalam MAD ini juga melaporkan hasil Pengawasannya terhadap UPK. Dimana dilaporkan oleh BP-UPK bahwa selama pengawasan kinerja dan pemeriksaan Keuangan UPK selama ini wajar / tidak ada masalah. Hasil pemeriksaan BP-UPK ini menjadi acuan dan landasan Peserta Forum MAD untuk menilai kinerja UPK.
Sehingga prinsip transparansi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat benar-benar dilaksanakan sepenuhnya oleh pelaku-pelaku yang terlibat didalamnya.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Laporan Pertanggungjawaban”

Posting Komentar

Total Tayangan

20320

Entri Populer

 
Portal IndonesiaSekretariat PNPM MandiriProgram Pengembangan KecamatanP2KPDepdagriMenkokesraBAPPENASKab. BlitarKota BlitarPropinsi Jawa Timur
line

© 2008-2013 
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd Kec. Garum - Blitar - Jawa Timur
Email : UPK_garum@yahoo.co.id

Design by AHMAD SAIK
blogger logo