UPK Garum, 20 Januari 2009 : Sebagai wujud transparansi kegiatan Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ), maka pada tanggal 19 Januari 2009 kemarin bertempat di Pendopo Kecamatan Garum diadakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Pertanggungjawaban / Tutup Tahun Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Garum tahun 2007 – 2008 serta Laporan Hasil Pengawasan oleh Badan Pengawas UPK.
Dalam MAD, UPK melaporkan seluruh kegiatan yang ditanganinya. Diterima atau tidaknya Laporan Pertanggungjawaban UPK sepenuhnya ada di Forum MAD tersebut. Begitu juga dengan rencana kegiatan UPK pada tahun 2009 ini juga disampaikan di dalam Forum MAD. Sehingga masyarakat benar-benar mengetahui kinerja dari Pengurus UPK dan kegiatan apa yang direncanakan oleh UPK.
Forum MAD juga menyepakati pembagian surplus tahun 2007-2008 sebesar Rp. 151.954.145,dengan perincian pengalokasiaan surplus sebagai berikut :
- Alokasi Kelembagaan UPK dan Kelompok Rp. 14.553.400,00
- Alokasi Dana Sosial Orang Miskin Rp. 21.830.200,00
- Alokasi Penguatan Kelembagaan MAD/BKAD Rp. 7.274.900,00
- Alokasi Badan Pengawas UPK Rp. 7.274.900,00
- Alokasi Bonus UPK Rp. 7.274.900,00
JUMLAH Rp . 58.208.300,00
Penambahan Modal Rp. 93.743.845,95
TOTAL Rp. 151.954.145,95
Pembagian surplus tersebut akan direalisasikan pada tahun 2009 ini.
Selama kurun waktu tahun 2003 – 2008 dana yang sudah disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk Dana Ekonomi Perguliran Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebesar Rp. 1.719.925.800,00 sedangkan untuk Dana Ekonomi Perguliran Simpan Pinjam untuk Perempuan ( SPP ) sebesar Rp. 1.146.100.000,00.
Sehingga prinsip transparansi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat benar-benar dilaksanakan sepenuhnya oleh pelaku-pelaku yang terlibat didalamnya.
Komentar :
Posting Komentar